KKP Ingatkan Nelayan di Sultra Tidak Gunakan Bom untuk Tangkap Ikan

Koordinator Satwas SDKP KKP Kota Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

KENDARI, Pelitasultra.com – Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Kendari melalui Koordinatornya, Asep Rahmat Hidayat, S.P.I., M.Si., menghimbau nelayan di Sulawesi Tenggara untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan dan dilarang pemerintah.

Alat tangkap yang maksud diantaranya bom ikan, bius, dan setrum listrik. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut sangat merusak ekosistem laut serta sumber daya perikanan, dan jika terus dilakukan, akan berdampak jangka panjang terhadap keberlanjutan hasil laut.

“Kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak akan menghancurkan pertumbuhan dan perkembangan ikan-ikan di laut. Ini tidak bersifat lestari. Jika terus dilakukan, maka sumber daya perikanan kita tidak akan berkelanjutan. Anak cucu kita tidak akan bisa merasakan hasil laut di masa depan,” ujar Asep, Jumat (19/9/2025).

Untuk itu, Asep mengajak para nelayan untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan aman.

Ditambahkannya, bahwa penggunaan alat tangkap yang merusak tak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga keselamatan nelayan itu sendiri.

“Sudah banyak kejadian di mana nelayan yang menggunakan bom ikan mengalami kecelakaan fatal, bahkan sampai kehilangan nyawa. Kami tegaskan kembali, selain berbahaya bagi diri sendiri dan lingkungan, penggunaan alat tangkap yang merusak juga memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara dan alat-alat yang digunakan bisa disita,” tambahnya.

Dengan himbauan ini, Satwas SDKP Kendari berharap kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga kelestarian laut semakin meningkat demi keberlangsungan hidup dan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. (ps)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *