3.045 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Kendari Ingatkan Evaluasi Kinerja

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyerahkan SK kepasa PPPK paruh waktu. (FOTO:IST)

KENDARI – Sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menerima surat keputusan (SK).

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, hal tersebut merupakan hasil kerja keras dan penyelenggaraan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.

Ini sebagai upaya Pemerintah Kota dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK Paruh Waktu.

Siska, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat. Pihaknya berharap agar dengan adanya pengangkatan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemkot Kendari.

“Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” kata Siska.

Wali kota juga menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Saya kembali lagi menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” lanjutnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini juga diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik Kota Kendari.

“Diharapkan bagi yang sudah menerima SK ini, untuk mengetahui tugas dan tanggungjawabnya, jangan merasa tidak ada evaluasi dari pimpinan. Itu tetap ada, bahkan akan terus di evaluasi,” beber Siska.

Ia melanjutkan, bisa saja, dari hasil evaluasi dilakukan penurunan status atau pemberhentian atau juga menaikkan statusnya dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Mudah-mudahan dengan adanya status baru dari teman-teman ini mampu menunjukkan bahwa Kendari dapat semakin maju lagi,” pungkasnya. (fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *