KENDARI, Pelitasultra.com – Salah satu hasil rapat kerja Polri dengan Komisi 3 DPR RI yaitu merekomendasikan Polri ditempatkan tetap di bawah Presiden dan menolak apabila ditempatkan di bawah kementrian.
Menyikapi hal tersebut, Ketua PWNU Sultra, Drs. KH. Muslim sangat mendukung apa yang menjadi hasil rapat Polri bersama Komisi 3 DPR RI tersebut.
Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah sesuai dengan amanat Undang-undang dan konstitusi.
“Saya selaku ketua FKUB Sultra mendukung penuh Polri tetap dibawah Presiden, guna mendukung independensi Polri selaku alat negara penegak hukum dan pemelihara kamtibmas,” katanya.
Selain itu Penempatan Polri langsung dibawah Presiden adalah sesuatu yang sangat ideal sesuai dengan amanah reformasi
Dia juga berpesan kepada seluruh anggota Polri beserta jajaran tetap semangat dan istiqomah dalam menjalankan kewajiban selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sambil terus berbenah diri menjadi lebih baik menuju Polri yang profesional dan dicintai masyarakat. (ps)






