KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memisahkan organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kebudayaan (Disbud).
Gubernur Provinsi Sultra Andi Sumangerukka di Kendari, Senin, mengatakan rencana pemisahan Dinas Dikbud Sultra itu dilakukan pada tahun 2026 untuk mendukung efektivitas kinerja dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga kebudayaan yang ada di Bumi Anoa itu.
Menurut dia, Dinas Dikbud Sultra yang ada saat ini memiliki beban kerja yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan pemisahan, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan.
“Selama ini kan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga bebannya besar. Oleh karena itu, mau tidak mau kita ingin memisahkan antara pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya.
Da menjelaskan pemisahan OPD tersebut agar masing-masing sektor lebih fokus menjalankan perannya. yakni Dinas Pendidikan diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sementara Dinas Kebudayaan diarahkan pada pelestarian dan pengembangan warisan budaya daerah.
“Dinas Pendidikan fokus pendidikan, bagaimana kualitas sumber daya manusia meningkat. Jadi dia fokus ke hal-hal yang strategis,” ujarnya.
Sementara Dinas Kebudayaan nanti mengakomodir seluruh budaya-budaya yang ada di Sultra. “Jika nanti dinas baru terbentuk, maka berbagai kegiatan budaya dan program pelestarian akan lebih terakomodir,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini proses pemisahan dinas tersebut tengah dilakukan dan masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan Dinas Kebudayaan.
“Kalau perda sudah keluar, kita langsung pisahkan. Insya Allah ditargetkan 2026, sehingga kegiatan-kegiatan budaya, serta pelestarian budaya akan benar-benar terakomodir,”ujar Andi Sumangerukka. (antara)






