Ke KPK, Gubernur Sultra Minta Proyek Daerah Diawasi Sejak Awal

Gubernur Sultra mendatangi kantor KPK bersama Sekda, Ketua DPRD dan 31 kepala dinas. Minta KPK untuk melakukan pendampingan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemprov Sultra(Dokumentasi Dinas Kominfo Sultra)

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dan mengawasi kegiatan pemerintahan daerah guna mencegah tindak pidana korupsi.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Andi saat mengunjungi kantor KPK Republik Indonesia pada Kamis (19/6/2025) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

“Pagi ini saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra ke KPK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan di akhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum,” kata Gubernur Andi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6/2025).

Gubernur Andi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memulai langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi yang perlu diikuti oleh daerah secara sinergis.

“Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” ujar Gubernur Andi.

Mantan Pangdam XIV Hasanuddin ini menegaskan pentingnya masukan dan pendampingan dari KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak tersandera oleh persoalan hukum.

“Kami ingin mencegah sejak awal. Karena kalau pencegahan dilakukan di akhir, akan lebih sulit. Maka dari itu, kami datang ke KPK agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tuturnya.

Gubernur Andi menambahkan bahwa pendekatan pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemahaman hukum, pelibatan KPK dalam perencanaan proyek strategis, serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, yang menerima rombongan Gubernur Sultra, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif gubernur mendatangi KPK.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur atas kedatangannya. Ini merupakan hal yang positif,” kata Agung.

Gubernur Andi didampingi Ketua DPRD La Ode Tariala, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, dan 31 kepala perangkat daerah dalam kunjungan tersebut.

Para kepala perangkat daerah diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan KPK terkait program kerja yang dilakukan serta persoalan yang dihadapi di unit kerjanya masing-masing. (kompas.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *