OJK Sultra di Buton: Kalau Mau Investasi, Masyarakat Harus Pahami Prinsip Legal dan Logis

OJK Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (8/4/2026).

BUTON, Pelitasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin itu dilaksanakan sebagai upaya merespons maraknya investasi ilegal yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Menurut Sekda, maraknya investasi ilegal akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Olehnya itu, edukasi itu akan menambah wawasan serta pemahaman masyarakat terkait sektor jasa keuangan, perbankan dan yang tak kalah penting pencegahan terlibat investasi bodong.

“Jarang-jarang OJK turun langsung ke daerah. Atas nama Pemerintah Kabupaten Buton, kami mengucapkan salam hormat dan salut serta penghargaan kepada OJK dalam rangka memberi pencerahan literasi finansial, literasi perbankan, literasi keuangan kepada masyarakat,” tutur Sekda.

Sementara itu, Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan menjelaskan bahwa OJK secara rutin melaksanakan edukasi di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan produk jasa keuangan.

“Selama ini dari hasil survei SNLIK (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) disitu ada gab sekitar 14,05 persen artinya masyarakat kita banyak yang telah menggunakan produk lembaga jasa keuangan tapi belum begitu memahami terkait hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk aktivitas keuangan ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari regulator resmi seperti OJK, Bappebti, maupun Bank Indonesia.

Masyarakat katanya harus memahami prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan menggunakan suatu layanan atau produk investasi.

“Legal berarti berizin dan diawasi oleh regulator, sedangkan Logis berarti imbal hasil yang ditawarkan harus masuk akal,” tambahnya. (ps)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *