Penjelasan Polres Bombana Terkait Insiden Penembakan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda Sultra

Anggota Polres Bombana saat police line lokasi penembakan warga. Foto Arsya

KENDARI, Pelitasultra.com – Empat personel anggota Brimob kini diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara terkait insiden penembakan di Kabupaten Bombana.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd Hakim menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di area pertambangan ilegal yang berada di wilayah Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.

“Benar, pada 8 Januari 2026 telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Diduga melibatkan empat personel Brimob Resimen II yang sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara,” jelasnya, Kamis (8/1/2026) malam, seperti dikutip Antara.

Pasca insiden tersebut personel Polres Bombana mengamankan keempat personel Brimob yang diduga terlibat.

Selanjutnya, mereka dijemput dan dibawa ke Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat insiden tersebut, satu orang warga mengalami luka tembak pada bagian punggung kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, kata dia, peristiwa bermula saat sejumlah orang yang diduga personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan memberikan peringatan agar aktivitas pertambangan dihentikan.

Namun, situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara warga dan personel tersebut, hingga akhirnya terdengar tembakan.

“Untuk proses penyelidikan telah diambil alih oleh Polda Sultra untuk memastikan proses ini dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar. (ps)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *