Warga yang Pernah Kehilangan Motor Dipersilahkan Cek dan Ambil di Polresta Kendari, Gratis!

Puluhan motor hasil sitaan kasus curanmor di Mapolresta Kendari.

KENDARI – Puluhan kendaraan bermotor berbagai merk dari hasil sitaan pengungkapan kasus pencurian masih terpajang di halaman Polresta Kendari.

Polresta pun memberi kesempatan bagi warga yang pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk mengecek langsung.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengembalikan hak kepemilikan warga, sekaligus memberikan layanan tanpa biaya dalam proses pencocokan hingga pengambilan kendaraan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan bahwa ada sekitar 73 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari sejumlah operasi dan penindakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seluruh kendaraan tersebut kini berada di halaman Mapolresta Kendari dan dapat dicek langsung oleh warga.

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang untuk melakukan pengecekan. Kami membuka akses melihat langsung unit yang ada, dengan syarat membawa dokumen lengkap sebagai bukti kepemilikan,” ujar AKP Welliwanto, Kamis (26/3/2026).

Warga yang datang wajib membawa STNK dan BPKB kendaraan mereka yang pernah hilang, serta identitas diri yang sah.

Kelengkapan tersebut diperlukan untuk memastikan kendaraan yang diklaim benar-benar milik pemilik yang berhak, sekaligus mencegah kesalahan dalam proses penyerahan.

Seluruh tahapan, mulai dari pengecekan hingga pengambilan kendaraan, dipastikan tidak dipungut biaya.

Kepolisian menekankan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada warga.

Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalisir risiko pencurian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *