Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H meminta Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) untuk menindak tegas pelaku penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.
Hal itu ditegaskan Kapolda saat meminpin apel di Mako Ditpolairud Polda Sultra, Jumat (10/7/2026).
“Saya meminta agar patroli perairan terus ditingkatkan, khususnya dalam mencegah dan menindak praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya yang merusak ekosistem laut,” kata Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa tugas Ditpolairud memiliki tantangan tersendiri karena cakupan wilayah perairan Sulawesi Tenggara yang sangat luas.
Selain fokus pada penegakan hukum, Kapolda juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan wilayah maritim.
Menurutnya, kehadiran Polairud tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga harus mengedepankan pelayanan serta langkah-langkah preventif melalui berbagai program pembinaan masyarakat, seperti Binmas Perairan, Sambang Nusa, perpustakaan terapung, poliklinik terapung, hingga kesiapsiagaan dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di wilayah perairan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengingatkan para Kasubdit, Komandan Kapal, dan seluruh pejabat fungsi agar memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap personel. Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu memahami kondisi anggotanya serta menghadirkan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi agar organisasi tetap berjalan secara profesional.
Kapolda juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel Ditpolairud, di antaranya meningkatkan kepekaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, memperkuat kemampuan teknis dan penguasaan peralatan operasional, merespons cepat setiap pengaduan masyarakat, serta mempererat sinergi lintas sektoral bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sultra turut menyerahkan kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) kepada personel Ditpolairud sebanyak 552 item, yang terdiri dari 184 topi rimba, 184 kaos cokelat, dan 184 kaos biru Polairud. Bantuan tersebut diberikan sebagai simbol kebersamaan, saling mendukung, saling menguatkan, serta semangat pengabdian yang sama kepada masyarakat.
“Semoga perlengkapan ini dapat digunakan dengan baik serta menjadi pengingat bahwa rekan-rekan adalah bagian penting dari keluarga besar Polda Sulawesi Tenggara,” pungkas Irjen Himawan.
Usai apel, Kapolda didampingi Wakapolda, Irwasda, dan para Pejabat Utama Polda Sultra melakukan pengecekan kapal, alat utama dan sistem persenjataan (alutsista), serta berbagai perlengkapan operasional milik Ditpolairud. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung berada dalam kondisi siap digunakan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah perairan secara optimal, sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (polri.go.id)






