KENDARI, Pelitasultra.com – Kelompok Nelayan Sejahtera Bersama, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, mengajak seluruh nelayan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menghindari praktik penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Diantaranya penggunaan bahan peledak, bahan kimia berbahaya, serta alat tangkap ilegal seperti pukat harimau.
Agus, Ketua Kelompok Nelayan Sejahtera Bersama, Agus pada Kamis (4/9/2025) menjelaskan, himbauan itu dia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional tahun 2025.
Menurutnya, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan tidak hanya merusak ekosistem di laut tapi juga membunuh biota laut yang masih kecil-kecil.
“Seperti bom ikan dan pukat harimau, ikan-ikan yang masih kecil ikut mati karena bahan peledak atau terbawa dalam pukat. Hal ini tentunya dapat mengurangi polulasi ikan,” tuturnya.
Untuk itu Kelompok Nelayan Sejahtera Bersama sangat mengharapkan sesama nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan terutama penggunaan bom ikan.
“Apalagi bom ikan, bahkan mengancam nyawa kita,” ujar Agus dalam keterangannya. (ps)






