KENDARI – Keresahan melanda masyarakat Sulawesi Tenggara usai kabar tak bertanggung jawab soal razia pajak kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyebar luas di media sosial.
Banyak pemilik kendaraan panik khawatir tak bisa mengisi BBM bersubsidi jika menunggak pajak.
Kekhawatiran warga itu muncul sehubungan dengan viralnya video penertiban pajak kendaraan di SPBU yang dikaitkan kejadiannya di salah satu SPBU di Sultra.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Bapenda Sultra La Ode Mahbub menegaskan bahwa kabar itu tidak benar atau hoaks.
“Kebijakan yang ramai dibicarakan itu diterapkan di Nusa Tenggara Timur, bukan di Sultra. Sampai saat ini kami belum pernah dan belum akan melakukan penertiban pajak di SPBU,” jelasnya.
Penertiban yang berlaku katanya tetap berupa razia rutin di jalan raya seperti biasa.
Mahbub menjelaskan aturan baru tak bisa diterapkan mendadak. Harus ada payung hukum jelas dan sosialisasi matang agar tidak menimbulkan kepanikan. Meski diakui skema pembatasan BBM bagi pelanggar pajak bisa dikaji di masa depan untuk menaikkan kepatuhan dan pendapatan daerah, rencana itu belum disahkan dan baru sebatas wacana.
Mahbub pun imbau warga cerdas menyaring berita, jangan mudah terpancing berita bohong.






