Kendari – Tepat, 1 Juli 2026 hari ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia ke 80 tahun. Tentu ini bukanlah hal mudah bagi Polri, berbagai tantangan dan hambatan telah dilalui.
Melalui peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momentum merefleksikan diri serta memperkuat komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Ini juga sekaligus menjadi sarana masyarakat untuk memperkuat kepercayaan publik dengan pilar sinergisitas antara kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Indonesia yang adil, aman, dan bermartabat.
Di Sultra sendiri, ada begitu banyak yang menjadi pekerjaan rumah bagi Polri. Namun ini, tentunya tidak cukup hanya Polri, tapi butuh kerjasama dan sinergitas dari semua pihak.
Menurut Sekretaris Umum Tamalaki Sultra, Ahmad Zainul, terkhusus Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, ada beberapa poin yang tentunya butuh perhatian dan ini merupakan tantangan kerukunan di tengah kemajuan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini, diantaranya yaitu:
1. Intoleransi dan Radikalisme: Adanya kelompok tertentu yang memaksakan paham atau merasa keyakinannya paling superior.
2. Isu SARA dan Polarisasi Politik: Polarisasi politik identitas, terutama pasca-Pilkada, serta penyebaran informasi palsu (hoaks) yang memprovokasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di dunia maya.
3. Konflik Agraria dan Sosial: Kesenjangan ekonomi, perebutan lahan, atau sengketa sumber daya alam yang sering kali bergesekan dengan masalah suku atau kelompok tertentu
4. Keterbatasan Geografis dan Komunikasi: Kondisi geografis wilayah yang menantang (terutama di daerah kepulauan atau pelosok) menghambat kecepatan personel dalam melakukan patroli dan penyuluhan langsung.
Lanjut Ahmad Zainul, bahwa dalam mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) Polri tentunya memiliki peran strategis sebagai penjaga keamanan, mediator konflik, penegak hukum, sekaligus mitra masyarakat.
Selain itu, melalui pendekatan humanis, pengamanan kegiatan keagamaan, penegakan hukum yang profesional, serta komunikasi yang baik dengan tokoh agama dan masyarakat, Polri turut berkontribusi dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama.
“Dengan kerja sama seluruh elemen bangsa, sikap toleransi dapat terus dijaga sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.






