Usai Kabur dan Tertangkap, Tahanan Polres Kolut Minta Teman-temannya Segera Serahkan Diri

TAHANAN KABUR DI KOLAKA UTARA - Kolase tangkapan layar video seorang tahanan kabur, Lulu yang memberikan imbauan pada teman-temannya untuk menyerahkan diri pada polisi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Lulu diringkus Polres Kolaka Utara dari lokasi persembunyiannya pada Kamis (2/7/2026). Sebelumnya Lulu bersama rekan-rekanya melarikan diri dari sel tahan Polres Kolaka Utara.

KENDARI – Satu tahanan Kepolisian Resor atau Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berhasil ditangkap mengimbau rekan-rekannya yang melarikan diri agar segera menyerah.

Pelaku Lulu ini sebelumnya melarikan diri bersama 10 rekan lainnya pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Lalu berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Rante Angin, pada hari di mana dirinya melarikan diri.

Usai tertangkap, Lulu meminta teman-temannya untuk kembali ke tahanan.

Ia memastikan bahwa saat kembali, mereka akan tetap aman.

Hal ini disampaikan Lulu, pada sebuah rekaman video yang didokumentasikan tim Polres Kolut.

Lulu nampak sudah berada di dalam markas komando Polres Kolut yang berlamatkan di  Jalan Bypass, Kota Lasusua.

“Saya Lulu, tahanan Polres Kolaka Utara yang melarikan diri, saat ini sudah diamankan oleh kepolisian Kolaka Utara,” ujarnya dikutip, Jumat (3/7/2026).

Tak hanya memberikan klarifikasi mengenai kondisinya, Lulu juga menyampaikan pesan terbuka dan imbauan kepada rekan-rekan sesama tahanan yang masih buron agar segera mengikuti langkahnya untuk menyerahkan diri.

“Saya mengimbau kepada teman-teman yang melarikan diri agar menyerahkan diri kepada kepolisian dan dijamin aman, seperti kondisi saya saat ini,” tambahnya.

Pihak Kepolisian Kolaka Utara  mengkonfirmasi telah mengamankan tahanan sedangkan 7 tahanan melarikan diri terus dilakukan pengejaran.

Sementara itu, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom juga meminta pada pihak keluarga untuk turut membantu proses pencarian para tahanan kabur.

Pihak keluarga yang mengetahui keberadaan para tahanan diharapkan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Terlebih ketika mengetahui keberadaan para tahanan, agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Atau menghubungi Call Center Polri 110,” tegas Kapolres. (tribunnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *