SIM Masuk Pulau, Warga Konawe Kepulauan Kini Bisa Urus SIM Tanpa Harus ke Kendari

Mobil SIM Masuk Pulau di Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto : Dok. Bidhumas Polda Sultra.

KENDARI – Masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan kini tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke daratan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menghadirkan inovasi SIMPUL (SIM Masuk Pulau) sebagai solusi pelayanan SIM bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Program tersebut dijadwalkan resmi diluncurkan pada 5 Juli 2026. Sebelum dioperasikan, Ditlantas Polda Sultra telah melakukan serangkaian persiapan sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026 untuk memastikan seluruh sistem dan fasilitas pelayanan berjalan optimal.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa SIMPUL merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah kepulauan.

“Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan penerbitan SIM bagi masyarakat Konawe Kepulauan, sehingga mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar untuk datang ke wilayah daratan,” ujarnya.

Selama masa persiapan, Ditlantas Polda Sultra melakukan berbagai tahapan, mulai dari pengecekan kendaraan SIM Keliling, modifikasi kendaraan Gran Max menjadi unit pelayanan SIMPUL, penataan interior, pemasangan perangkat pendukung seperti fingerprint scanner dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), hingga integrasi jaringan dengan sistem Korlantas Polri.

Setelah seluruh proses rampung, kendaraan pelayanan SIMPUL dinyatakan siap beroperasi pada 2 Juli 2026.

Sehari berselang, tepatnya pada 3 Juli 2026, kendaraan tersebut diberangkatkan menuju Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Keberangkatan tim pelayanan dipimpin oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra, AKP Clara Shinta Liemungenda, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Sie SIM.

Melalui inovasi ini, Ditlantas Polda Sultra berharap pelayanan penerbitan SIM menjadi lebih cepat, efektif, dan merata. Kehadiran SIMPUL juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik Polri Presisi yang menyesuaikan dengan kondisi geografis Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang memiliki banyak wilayah kepulauan.

Dengan hadirnya layanan SIM langsung di Pulau Wawonii, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi lalu lintas dengan lebih mudah tanpa harus meninggalkan daerahnya, sekaligus memperkuat pemerataan pelayanan kepolisian hingga ke wilayah terluar Sulawesi Tenggara. (fajar.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *